MAKALAH
MANFAAT SEDEKAH
Dosen Pembimbing :
Drs.
Suyono Slamet, M.Ag.
Ganang Agung S. (11220039)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MERDEKA MALANG
JL. Terusan Raya Dieng 62-64 Malang
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Syukur
Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan
karunia-Nya jualah kami dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul
“Akhlak dalam Bekerja” tepat pada waktunya. Shalawat dan salam
selalu tercurah keharibaan junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW, beserta
sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.
Dalam
kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya
kepada
semua pihak yang telah banyak membantu dalam proses pembuatan makalah ini, baik
moril maupun materiil.
Kami
menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena tak ada gading yang
tak retak. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran demi
kesempurnaan makalah ini.
Semoga
makalah ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Malang, 1 Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR …………………… ………………………………………. i
DAFTAR ISI ................................................................................................ ii
BAGIAN ISI
MANFAAT SEDEKAH
Pengertian
Sedekah.................................................................................. 1
Manfaat
Sedekah…........................................................................
……… 2
Hukum sedekah menurut
Islam................................................................. 3
Sedekah-sedekah Yang Paling Utama...................................................... 4
TOLERANSI DALAM ISLAM
Definisi
Toleransi dan Pluralisme........................................................... 7
Penerimaan Islam terhadap
Pluralisme……………………………………….8
Toleransi Ditengah Pluralisme ……………………………………...............10
Dasar Pemikiran dan Batasan
Tolerans………………….…………………..11
Daftar Pustaka
MANFAAT SEDEKAH
Pengertian sedekah
Defenisi sedekah dalam agama islam
ialah Suatu pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain
secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu;
suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap
rida Allah SWT dan pahala semata.
Sedekah dalam pengertian di atas
oleh para fukaha (ahli fikih) disebut sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara
spontan dan sukarela). Sebenarnya ada pula arti sedekah yang lain. Menurut
mereka, istilah sedekah juga dapat searti dengan kata zakat, yang berarti suatu
harta wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim pada waktu tertentu dan dalam
jumlah tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat (hukum Islam). Karena itu
para fukaha sering menyebut istilah zakat fitrah dengan sadaqah al-fitr.
Adapun sedekah dalam pengertian
bukan zakat sangat dianjurkan dalam Islam dan sangat baik dilakukan tiap saat.
Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum muslimin untuk
senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah yang
artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali
bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau
berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa
yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan
memberikan kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa [4]:14).
Demikian pula di dalam sunah. Hadis
yang menganjurkan sedekah tidak sedikit jumlahnya. Di dalam salah satu hadis,
Rasulullah SAW bersabda :
“Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang memberi makan
dan menjawab salam” (HR Ahmad bin Hanbal atau Imam Hanbali).
Manfaat sedekah
Begitu hebatnya sedekah sehingga
sebuah hadist menjelaskan bahwa “Sedekah itu menolak balaq” dan ” Sedekah itu
memadamkan murka TUHAN”, serta “Dahulukan sedekahmu sebelum engkau beramal
kepadaKU (ALLAH SWT)”. Kematian memang di tangan Allah. Maka ada satu hal yang
bisa membuat kematian menjadi sesuatu yang bisa ditunda, yaitu kemauan
bersedekah, kemauan berbagi dan peduli.
Itu
artinya allah SWT sangat menginginkan hambanya utuk saling berbagi antar sesama
dan peduli dengan keadaan orang-orang yang berada di sekitarnya, terutama
sekali bersedekah karena sangat bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun orang
lain.
Menyisihkan
sebagian harta kita dan memberikannya kepada orang lain tentu akan membuat
orang lain senang.kita pun ikut meringan kan beban mereka yang mungkin sedang
kesusahan.lalu apakah manfaat sedekah hanya itu?.hanya meringankan beban dan
menyenangkan orang lain ?.ternyata jawaban nya tidak.malah diri kita sendirilah
yang akan menerima beragam manfaat bila kita melalakukan amalan sedekah.anda
mungkin merasa bingung karna di saat bersedekah, anda harus mengeluarkan sebagian
harta/uang.lalu dimana letak manfaatnya?.berikut adalah beberapa manfaat
bersedekah yang dapat membuka mata anda bahwa sedekah itu amalan yang sangat
baik:
1. Dengan bersedekah kita bukan hanya
mendapatkan pahala dari allah SWT, tetapi juga bisa meredam/mengurangi dosa
yang telah lalu.menurut H.R At-tirmidzi: Rasullah bersabda “sedekah menghapus
dosa seperti air memadamkan api”
2. Amalan sedekah bisa menghindarkan
anda dari kematian yang su’ul khatimah (kematian dalam keadaan tidak
beriman).banyak hadist yang mengatakan bahwa “sedekah itu
3. Menurut beberapa hadist memulai hari
dengan bersedekah bisa menghindarkan dari kejadian yang buruk, atau bisa
dikatakan bahwa sedekah adalah penolak bala/bencana.hal ini juga karena ketika
anda bersedekah allah akan menjaga kita sepanjang hari.
4. Sedekah mampu menyucikan jiwa dan
harta anda.hati anda pun akan merasa damai dan tentu saja anda akan terhindar
dari perasaan negatif.selain itu harta anda juga akan lebih di berkahi oleh
allah.
5. Sedekah bisa memanjangkan umur anda
karena allah akan mengundurkan waktu kematian anda.allah memang pernah
mengatakan kepada rasullah bahwa sedekah memang memanjangkan umur dan menunda
kematian.
6. Manfaat amalan sedekah yang lain nya
ialah sedekah bisa melipat gandakan harta.
ini sesuai dengan janji allah dalam
Q,S Al-An’am (160) yang arti nya berbunyi:
“Barang
siapa membawa amal baik maka baginya (pahala)sepuluh kali lipat amalnya;dan
barang siapa membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak akan di beri balasan
melainkan seimbal dengan kejahatannya,sedang mereka sedikit pun tidak di
aniaya(di rugikan)”.juga
dari Q.S Saba’(39):”dan barang apasaja
yang kamu nafkahkan maka allah akan mengganti nya,dialah pemberi rejeki yang
sebaik-baiknya.
Hukum sedekah menurut islam
Para
fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila
dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya
hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah
mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan
menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum
sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain
yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia
mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah
juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang
atau lembaga.
Menurut
fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat.
Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan
secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum.
Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits
itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di
hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya
lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah
diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah
lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum
diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada
orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria
barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang
yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh
pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya;
''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu
cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan
lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan
atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya
yang berarti:
''Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu
dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah
[2]: 264). (dam/disarikan dari buku Ensiklopedi Islam)
Sedekah-sedekah
yang paling utama
Ø Sedekah tersembunyi, karena amalan
ini adalah yang paling dekat dengan keikhlasan dibanding dengan cara
terang-terangan. Mengenai hal itu,Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu),
maka itu adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu
berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik
bagimu”. (QS.2:271)
Ø Sedekahnya orang sehat dan kuat
lebih utama dari wasiat harta orang yang telah meninggal dunia atau sedekahnya
orang sakit, ringkasnya sebagaimana dalam sabda beliau:
“Seutama-utamanya sedekah adalah
engkau bersedekah saat engkau dalam keadaan sehat, kikir, takut akan kefaqiran serta sedang
mengharap kekayaan. Dan
janganlah menunda-nundanya hingga ruhmu telah mencapai kerongkongan, barulah engkau berwasiat, ‘Untuk si
fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.”Ketahuilah sebenarnya harta itu telah
menjadi milik si fulan (ahli warisnya,pent.).” (Terdapat dalam ash-Shahihain).
Ø Ketiga: Sedekah setelah menunaikan
perkara wajib, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu
adalah baik sekali. Dan jika
kamu menyembunyikannya dan kamu
berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. (QS.2:271)
Ø Pengorbanan seseorang sebatas
kesanggupan dan kemampuan nya, sementara ia dalam keadaan kekurangan dan butuh,
sebagaimana sabda beliau:
“Sedekah yang paling utama adalah
pengorbanan orang yang kekurangan, dan mulailah dari orang yang berada
di bawah tanggunganmu.” (HR. Abu Dawud).
Ø Nafkah untuk anak-anaknya,
sebagaimana dalam sabda beliau:
“Apabila seorang memberi nafkah
kepada keluarganya demi untuk mencari pahalanya (dari Allah), maka menjadi sedekah baginya.” (Terdapat dalam Ash- Shahihain).
Ø Sedekah kepada sanak famili terdekat. Dahulu Abu Thalhah adalah seorang
sahabat Anshar yang paling banyak Hartanya. Saat itu harta yang paling
disukainya adalah Bairuha' (nama sebuah kebun, pent.), yang terletak
menghadap masjid. Rasulullah sering memasukinya dan minum airnya yang sedap di
dalamnya. Anas berkata : Ketika turun ayat yang artinya:
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada
kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja
yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya. (QS.3:92)
Ø Sedekah kepada tetangga; Allah Subhanahu
wa Ta'ala mewasiatkan melalui firman-Nya: Tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh ... (QS.4:36)
Ø Sedekah kepada sahabat dan rekan di
jalan Allah; berdasarkan sabda beliau:
“Seutama-utama
dinar, adalah dinar yang belanjakan untuk keluarganya, dinar yang dibelanjakan untuk (perawatan)
binatang untuk berperang di jalan Allah, dan dinar yang dibelanjakan
untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah.” (HR.Muslim).
Ø Yang dibelanjakan dalam jihad di
jalan Allah, baik jihad terhadap orang-orang kafir ataupun terhadap orang-orang
munafik; karena sesungguhnya hal itu termasuk pembelanjaan harta yang paling
agung. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan hal tersebut
di ayat yang lain di dalam Al-Qur`an. Dia mengedepankan jihad harta atas jihad
diri di kebanyakan ayat dan diantara firman-Nya :
“Berangkatlah kamu baik dalam
keadaan merasa ringan ataupun merasa berat,
dan berjihadlah dengan harta dan
dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui”. (QS.9:41)
Ø Sedekah jariyah, yaitu amalan yang
masih menetap pasca meninggalnya seorang hamba, dan terus mengalir pahala
baginya. Berdasarkan sabda beliau:
“Apabila seorang manusia
meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali dari
tiga perkara, (yaitu) sedekah
jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak
shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim).
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah bin Muhammad bin Ahmad
al-Anshari al-Qurthubi. t. th. Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Quran.
Mesir:Daral-Kutubal-mishriyyah.Jilid-9.
Abdul Malik Salman. 1993. al-Tasâmuh
Tijâh al-Aqaliyyât Kadharûrotin li al-Nahdhah. Kairo: IIIT
Adib Ishaq, al-Afghani, dkk. 1993.
Adhwâ’ ‘alâ al-Ta’ashub. Beirut: Dar Amwaj. Cet. Ke-1
Ahmad Warson Munawwir. 1997. Kamus
al-Munawwir Arab- Indonesia Terlengkap. Surabaya:
PustakaProgresif.Cet.Ke-14.edisike-2.
Muhammad
Abdul Qadir Abu Faris. 1994. al-Ta’addudiyyah al-Siyâsiyyah fî Dzilli al-Daulah
al-Islâmiyyah. Beirut: Muassasah al-Rayyan. Cet. Ke-1
Diposkan
oleh Marhadi Muhayar, Lc., M.A. (Di akses pada 1 Desember 2014)